Berita / Detail Berita
Administrator / 17/06/2022
Mengenal Samsat Lebih Dekat

Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau yang biasanya disingkat dengan Samsat adalah serangkaian kegiatan dalam penyelenggaraan Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor (Regident), pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara terintegrasi dan terkoordinasi dalam Kantor Bersama Samsat.

Pelaksana Kantor Bersama Samsat terdiri atas 3 unsur, yaitu :
a. unsur kepolisian;
b. unsur Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak provinsi;
c. unsur Badan Usaha.
Masing-masing unsur pelaksana Kantor Bersama Samsat memiliki tugas dan fungsi yang berbeda.

Masing-masing unsur pelaksana Kantor Bersama Samsat memiliki tugas dan fungsi yang berbeda, yaitu :

1. Unsur Kepolisian
a. Regident Ranmor;
Regident Ranmor sebagaimana dimaksud meliputi:
a. registrasi Ranmor baru;
b. registrasi perubahan identitas Ranmor dan pemilik;
c. registrasi perpanjangan Ranmor; dan/atau
d. registrasi pengesahan Ranmor.
Selain kegiatan diatas, pelayanan Regident Ranmor juga meliputi :
a. pemblokiran dokumen Regident Ranmor yang terkait tindak pidana;
b. penggantian dokumen Regident Ranmor; dan
c. penghapusan nomor registrasi Ranmor.

2. Unsur Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah yang melaksanakan pemungutan pajak provinsi.
Pembayaran pajak atas kendaraan bermotor sebagaimana meliputi:
a. PKB; dan
b. BBNKB.

3. Unsur Badan Usaha (Jasa Raharja)
Pembayaran yang terdiri dari
SWDKLLJ.

Di Provinsi NTB sendiri terdapat 10 Kantor Samsat atau juga yang disebut dengan Unit Pelayanan Teknis Badan (UPTB) Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) yang tersebar di 10 Kabupaten/Kota di NTB yaitu Samsat Mataram, Samsat Gerung, Samsat Praya, Samsat Tanjung, Samsat Selong, Samsat Sumbawa, Samsat Taliwang, Samsat Dompu, Samsat Panda Bima, dan Samsat Raba Bima.

Share Berita :

DR/EA
NOPOL
Wilayah

Lokasi Kantor

Pelayanan samsat 24 jam nonstop tersebar di 10 UPTB-UPPD masing-masing Kabupaten/Kota di Provinsi NTB

Jumlah Pengunjung

0 0 4 4 6 0

Beri Saran dan Masukkan Untuk Kami